BSIP Sulteng Koordinasi dan Survei kegiatan Pendampingan Penerapan dan Diseminasi SIP
Tim BPSIP Sulawesi Tengah lakukan koordinasi dan survei awal kegiatan Pendampingan Penerapan dan Diseminasi Standar Instrumen Pertanian (SIP) di Kabupaten Parigi Moutong dan Tojo Una-Una, pada 25 - 27 Juli 2024. Koordinasi dilakukan di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Parigi Moutong, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tojo Una-Una, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Parigi Moutong dan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Tojo Una-Una.
Dalam koordinasi tersebut disampaikan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat dikeluarkan produk beras yang memenuhi standar mutu (SNI) Beras. Olehnya itu dibutuhkan informasi terkait kelompoktani/badan usaha yang telah memproduksi beras premium dan memiliki sertifikat Prima 3. Dari hasil koordinasi dan survei di Kabupaten Prigi Moutong dan Tojo Una-Una diperoleh informasi antara lain :
- Terdapat 2 Kelompoktani yang memproduksi beras Prima 3 di Kabupaten Parigi Moutong, yaitu Poktan Bidadari dan Poktan Cakra Sari 2, namun sertifikatnya sudah kadaluwarsa.
- Terdapat badan usaha yang memproduksi beras premium dan telah memiliki izin usaha di Kabupaten Parigi Moutong (CV Bina Tani Herbal).
- Di Kabupaten Tojo Una-Una belum ada yang memproduksi beras premium. Kabupaten ini belum mampu memenuhi kebutuhan berasnya sendiri dan berharap suplai beras dari Kabupaten Banggai dan Poso bahkan ada dari Provinsi Sulawesi Selatan.
Dengan adanya survei ini harapkan dapat membantu dalam pelaksanaan pendampingan penerapan standar (SNI/PTM/standar mutu lainnya) yang akan diterapkan, penyiapan/setup sistem (pendampingan penyiapan dokumen mutu), implementasi/penerapan standar, dan pendampingan pengajuan dan proses sertifikasi.